Bicara Wanita


Perempuan, berasal dari kata “empu” yang berarti tuan, orang yang mahir, berkuasa, hulu, atau yang paling besar. Kata perempuan berhubungan dengan “ampu sokong”, yakni memerintah, penyangga, penjaga keselamatan, bahkan wali. Perempuan seakar juga dengan kata Puan, yang merupakan sapaan hormat kaum hawa. Merupakan pasangan kata Tuan bagi laki-laki. Oleh karena itu perempuan sejajar dengan laki-laki bahkan lebih tinggi karena “empu”nya atau dalam kesusastraan Melayu Klasik kita mengenal kata EMPUAN yang juga berarti "perempuan" yakni sebuatan bagi istri raja dari situlah muncul kata PEREMPUAN yang berarti "orang yang dimuliakan atau yang dihormati".
Perempuan yang sebenarnya adalah Perempuan bukan sekadar pelengkap dalam sebuah gambaran masyarakat utuh.  Perspektif perempuan secara umum mengkritik anggapan bahwa ilmu dan pengetahuan itu seksis, Dalam perspektif yang seksis tersebut, perempuan adalah objek semata. Akan tetapi, lebih penting dari pendapat seperti ini adalah ilmuan (yang umumnya adalah laki-laki) menulis tulisannya berdasarkan perspektif laki-laki. Akibatnya unsur bias laki-laki dalam paparan pengetahuan terus bermunculan. Melalui pandangan bahwa pengetahuan (dalam hal ini pengetahuan sosiologis) memiliki bias laki-laki maka penting bagi perempuan untuk mengkaji ulang kontruksi pengetahuan itu sendiri.

Bicara tentang penindasan perempuan, memang penuh dengan kontrovesi. Banyak kalangan yang masih terhegemoniasi superioritas laki-laki mempertimbangkan laki-laki penindasan jika perempuan ditempatkan pada kodratnya. Sementara dikalangkan yang memiliki pertimbangan egaliter, menganggap itu sebagai keputusan, yang menganggap perempuan harus tertunda.
Kekerasan seksual terhadap perempuan masih saja langgeng dan berjalan sangat massif dalam lingkungan masyarakat hari ini. Seakan-akan kita sebagai masyarakat dibuat tidak tahu menahu dan acuh terhadap kasus tersebut. Tidak hanya itu, dalam institusi baik pendidikan, perusahaan, serta institusi yang dinaungi oleh negara mereka malah menutupi kasus kekerasan seksual tersebut.
Dari kebanyakan kasus, korban malah di salahkan sehingga menimbulkan traumatik tersendiri. Hal ini juga mengakibatkan adanya stereotip negatif pada korban di lingkup sosial masyarakat. Dapat kita lihat hal tersebut menjadi salah satu gambaran bawasannya posisi laki-laki menjadi sangat superior, dikarenakan mempunyai tawaran-tawaran yang membuat si perempuan tergiur. Budaya seperti ini yang sampai saat ini terpelihara dalam tatanan masyarakat kita, yang biasa disebut dengan patriarki, di mana si laki-laki sangatlah dominan terhadap perempuan. 
Patriarki diambil dari kata “patriarch” yang artinya kekuasaan bapak, yang dimaksudkan di sini bahwa patriarki merupakan suatu sistem imajiner dan turun temurun meletakkan laki-laki dalam posisi tertinggi suatu struktur sosial. Menurut Walby patriarki adalah sebuah sistem struktur sosial dan praktik-praktik yang memposisikan laki-laki sebagai pihak yang mendominasi, menindas dan mengeksploitasi kaum perempuan.

Peranan Perempuan
Kesadaran baru tentang pentingnya perempuan pada sektor publik perlu dimunculkan untuk meningkatkan daya saing yang seimbang antara perempuan dan laki-laki tanpa harus memperhatikan jenis kelamin. Tidak hanya stereotip yang mendukung perempuan untuk berkutat hanya disektor domestik tetapi menjadi motivasi yang menghasilkan etos kerja yang tinggi.
Namun, sampai saat ini, kaum wanita telah banyak terlibat dalam posisi yang penting, tetapi tetap saja merupakan ketidak-adilan di dalamnya. Konsep-konsep besar hasil dari pemikiran cemerlang yang didapatnya seakan tidak membuahkan penghargaan bagi perempuan, hal ini malah mengeluarkan kreativitas dalam kegiatannya.
Partisipasi perempuan dalam proses pembangunan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Kesempatan generasi yang akan datang akan timbul dengan potensi yang maksimal. Tinggal kita yang berhak menentukan apakah pola pikir sudah membudaya dapat diubah atau bias gender akan selalu membudaya. Selayaknya perempuan menjadi relasi yang saling menguntungkan bagi laki-laki dalam sosial.

Hak-Hak Perempuan
Hak asasi perempuan, adalah hak yang dimiliki oleh seorang perempuan, baik karena ia seorang manusia maupun sebagai seorang perempuan, dalam khasanah hukum hak asasi manusia dapat ditemui pengaturannya dalam berbagai sistem hukum tentang hak asasi manusia Dalam pengertian tersebut dijelaskan bahwa pengaturan mengenai pengakuan atas hak seorang perempuan terdapat dalam berbagai sistem hukum tentang hak asasi manusia. System hukum tentang hak asasi manusia yang dimaksud adalah system hukum hak asasi manusia baik yang terdapat dalam ranah internasional maupun nasional. Khusus mengenai hak-hak perempuan yang terdapat dalam system hukum tentang hak asasi manusia dapat ditemukan baik secara eksplisit maupun implisit. Dengan penggunaan kata-kata yang umum terkadang membuat pengaturan tersebut menjadi berlaku pula untuk kepentingan perempuan. Dalam hal ini dapat dijadikan dasar sebagai perlindungan dan pengakuan atas hak-hak perempuan. Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (disingkat sebagai Konvensi Wanita).

Setiap perempuan mempunyai hak-hak khusus yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang. Dalam undang-undang HAM, hak-hak perempuan dilindungi dalam beberapa macam, antara lain :
  1. Hak-hak perempuan di bidang politik dan pemerintahan
  2. Hak-hak perempuan di bidang kewarganegaraan
  3. Hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pengajaran
  4. Hak-hak perempuan di bidang ketenagakerjaan
  5. Hak-hak perempuan di bidang kesehatan
  6. Hak-hak perempuan untuk melakukan perbuatan hukum
  7. Hak-hak perempuan dalam ikatan/ putusnya perkawinan

“ Hai orang-orang yang beriman inginlah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat ke takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Tahu apa yang kamu kerjakan . ” (QS Al Maidah: 8)
Selalu ada keadilan dalam setiap persoalan baik laki-laki ataupun perempuan.

Perempuan dalam Al-Qur'an
Citra perempuan ideal dalam al-Qur’an tidak sama dengan citra perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia Islam. Citra perempuan yang diidealkan dalam Islam ialah:
  1. Mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, Q.s. al-Mumtahanah/60:12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaaan superpower laha arsyun adzim (Q.s. al-Naml/27:23),
  2. Memiliki kemandirian ekonomi (al-istiqlal al-iqtishadi) (Q.s. al-Nahl/16:97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (Q.s. al-Qashash/28:23),
  3. Memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al-syakhshiy) yang diyakini kebenarannya, sungguhpun harus menghadapi suami bagi perempuan yang sudah berkeluarga (Q.s. al-Tahrim/66:11), atau menantang opini publik bagi perempuan yang belum berkeluarga (Q.s. al-Tahrim/66:12). Perempuan dibenarkan untuk menyuarakan kebenaran dan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan (Q.s. al-Taubah/9:71). Bahkan al-Qur’an menyerukan perang terhadap suatu negeri yang menindas kaum perempuan (Q.s. al-Nisa/4:5), karena laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi sebagai khalifatun fil Ardl (Q.s. al-Nahl/16:97) dan sebagai hamba (abid) (Q.s. al-Nisa/4:124).”

Dalam al-Hujurat/49:13 Allah menegaskan bahwa nilai manusia ditentukan oleh Taqwa-nya, yakni sejauhmana Tauhid-nya punya daya dorong sekuatnya untuk melahirkan kemaslahatan seluas-luasnya pada Makhluk Allah, dan sebaliknya punya daya tahan sekokohnya untuk tidak melahirkan kerusakan pada semesta. Rasulullah Saw juga mengingatkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Jadi salah satu ciri orang yang bertaqwa adalah hidupnya bermanfaat seluas-luasnya. Begitu pun ciri perempuan yang bertaqwa.

Feminisme dalam Pandangan Islam
Feminisme Berasal Dari bahasa latin, Femina ATAU feminus Yang merupakan Kombinasi Dari kata fe Berarti iman Dan mina ATAU dikurangi Yang artinya Kurang, Jadi femina artinya Kurang iman. Penamaan ini membuktikan bahwa di Barat perempuan dianggap sebagai yang kurang iman, dalam pemahaman tentang temuan sekunder atau kedua setelah laki-laki. Dan kata isme berasal dari bahasa Yunani –ismos yang menandakan paham atau pembicaraan atau kepercayaan. Sementara pengertian Feminisme adalah sebuah gerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan yang menuntut emansipasi atau menyetujui dan keadilan yang sesuai dengan para lelaki.
Istilah ini mulai dikenal dan berkembang pada tahun 1980-an yang tidak terlepas dari gelombang kebarat-an-globalisasi , yang didalamnya terdapat era postmodernisme . Pada masa inilah yang menghasilkan banyak produk-produk seperti barat seperti relativisme, kesetaraan, nihilisme, serta dekonstruksi. Dengan memasukkan istilah “Posmo” , feminisme mampu menjadi idiologi dengan visi dan misi yang tersebar luas saat ini. 
Islam meningkatkan potensi perempuan dengan memberikan Jaminan kehidupan dengan demikian dapat diharapkan mengurangi tingkat stres dan depresi perempuan, karena dalam kondisi apa pun, semunya telah dijamin dalam tatanan Islam yang menjamin keselamatan-penjaga dan menjamin kehidupan kaum perempuan. Ibnu 'Abbas meriwayatkan bahwa ia mendengar Nabi SAW berkata,

"Tidak ada Muslim yang memiliki dua anak perempuan yang lalu ia dirawat dengan baik, kecuali ia akan masuk surga." (HR. Al-Bukhari).
Hadis terkait lainnya hal itu:
"Barang siapa memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan, atau dua anak perempuan, atau dua saudara perempuan, dan ia mendukung mereka dengan baik dan takut kepada Allah tentang hubungan mereka, maka tempat mereka adalah surga" (HR. Al-Tirmidzi).
Tidak ada Muslim yang memiliki dua anak perempuan lalu ia merawatnya dengan baik, kecuali ia akan masuk surga. " (HR. Al-Bukhari). Hadis mengatakan terkait hal itu, “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan, atau dua anak perempuan, atau dua saudara perempuan, dan ia meminta mereka dengan baik dan takut kepada Allah tentang urusan mereka, maka tempat mereka adalah surga” (HR. al-Tirmidzi).
Ketika kita melihat perempuan dalam realitasnya juga sangat ingin memenuhi kebutuhan lain dalam kehidupannya dengan pekerjaan yang mereka pilih selain pekerjaan domestik di keluarga. Budaya patriarki dilanggengkan oleh kapitalis melalui pemanfaatanya dalam pekerjaan rumah tangga keluarga, proses akumulasi kapital melalui bahan pangan sebelum menjadi makanan saji yang beragam untuk kebutuhan konsumsi, berbagai alat rumah tangga dan sebagainya.
Akan tetapi ketika perempuan bekerja, dapat kita lihat hasilnya yang sangat jauh berbeda dari laki-laki, mereka malah akan mendapat perlakuan yang negatif dari kalangan masyarakat lain. Dengan kata lain masyarakat hari ini sangat mengamini bahwa laki-laki sangat superior dari perempuan. Namun hal ini dapat ditanggulangi dengan adanya penyisihan beberapa bentuk corak reproduksi secara struktural, analoginya adalah ketika dalam keluarga dimungkinkan untuk mengatur rumah tangga guna mengakumulasikan hasil pemenuhan kebutuhan, hidup bersama dan membesarkan anak-anak secara bersama dalam keluarga, maka akan terjadi kesulitan, namun bukan tidak mungkin untuk mempertahankan bentuk-bentuk alternatif seperti itu dalam sebuah corak sosial yang bertumpu pada kepemilikan pribadi dan tanggung jawab individual.

Kholifatul Husna
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Semester 4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Karena Ikatan Membuat Aku Dan Kamu Menjadi Kita”

Bersama Allah Aku Tak Lagi Mengenal Kata Bersedih

Memahami Perempuan: Tak Segampang itu