PERAN MAHASISWA DI ERA 4.0

Pada saat ini promblematika yang terjadi atau dihadapi oleh mahasiswa begitu kompleks, yang masih terngiang di kepala kita sejarah kemerdekaan Indonesia yang tidak lepas dari seorang pemuda intelektual dan beberapa tahun kebelakang gerakan mahasiswa begitu masif diberapa daerah, menanggapi persoalan-persoalan bangsa terkait isu terkini. Namun, masih banyak mahasiswa yang sedikitnya kehilangan daya kritis dan idealismenya. Banyak sekali persoalan yang seharusnya dikritisi oleh mahasiswa untuk kemudian memberikan solusi yang konkrit. Disini lah mahasiswa berperan sebagai generasi atau penerus tongkat kepemimpinan yang peka terhadap realitas sosial. 

Mahasiswa secara harfiah berasal dari 2 buah suku kata “maha” dan “siswa”, “maha” artinya besar dan “siswa” artinya seorang murid. Sederhananya kita dapat mengartikan mahasiswa adalah seorang murid yang besar. Dengan begitu mahasiswa memiliki makna arti yang luas.

Menyandang gelar sebagai mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Bagaimana kemudian tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change), menjadi sosok yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu lingkungan masyarakat.

Mahasiswa mempunyai peran dan fungsi antara lain; Agent of change adalah agen perubahan yang di mana mahasiswa sebagai penggerak untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik ditatanan masyarakat. Iron stock yaitu mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Tak dapat dipungkiri bahwa setiap masa ada orangnya, siklus itu yang terus mengalir. Social control yaitu mahasiswa diharapkan mampu menjadi pengontrol kehidupan sosial masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik, serta solusi untuk permasalahan yang terjadi dikalangan masyarakat maupun permsalahan bangsa dan negara. Moral force yaitu sebagai insan akademis yang dianggap memiliki tingkat pendidikan yang tertinggi sehingga mahasiswa harus memiliki moral yang baik pula. Dengan demikian, mahasiswa dapat mencerminkan perbaikan moral pada masyarakat.

Seiring berkembang nya zaman teknologi pun makin berkembang. Bagaimana mahasiswa di era 4.0 ? sudah dapatkah beradaptasi ? pertanyaan yang harus dijawab oleh para mahasiswa. Mahasiswa seharusnya menjadi garda terdepan untuk menghadapi era Revolusi Industri 4.0 tetapi menjadi bertolak akan hal ini, sehingga sampai saat ini masih banyak mahasiswa yang belum tanggap soal revolusi industry 4.0.

Perkembangan teknologi yang begitu pesat, musti diimbangi bahwasanya mahasiswa juga harus progressive revolusioner untuk menghadapi persoalan semacamnya dan menjadi generasi emas bangsa Indonesia kedepan. 

Bagaimana kemudian kita dapat melihat peluang dan ancaman bagi mahasiswa dari perkembangan teknologi yang begitu pesat. Sederhananya mesin teknologi itu adalah untuk membantu dan memudahkan manusia bukan untuk sepenuhnya mengambil alih fungsi dari manusia. Peluang yang dapat dirasakan bagi mahasiswa; pertukaran informasi yang efisien, melakukan pekerjaan secara efisien dan efektif. Ancaman teknologi bagi mahasiswa yang dapat dirasakan; mangkraknya budaya barat yang masuk, penggunaan gawai yang berlebih, infromasi hoax, plagiarisme, menurunnya rasa simpati dan empati, menurunnya orang-orang untuk bersosialisasi secara konvensional dan yang lebih signifikan adalah terjadinya degradasi moral.

Disini penulis bukan menjadi orang yang lebih pintar sehingga bisa menggurui, akan tetapi ini yang menjadi pikiran dan akhirnya dituangkan dalam tulisan ini. Karena menurut penulis persoalan semacam ini menjadi PR bersama, agar kedepannya kita dapat lebih baik menatap dan menata hidup yang diiringi oleh teknologi demi orientasi bangsa Indonesia yang memang ada digenggaman kaum muda (mahasiswa).  



MUHAMMAD FATHUR FACHRUZI 
(GUBERNUR BEM FIP UMJ 2019-2020)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Karena Ikatan Membuat Aku Dan Kamu Menjadi Kita”

Bersama Allah Aku Tak Lagi Mengenal Kata Bersedih

Memahami Perempuan: Tak Segampang itu