Meneropong Hakikat Pendidikan
Pendidikan, ketika hari ini berbicara pendidikan mungkin tidak ada
habisnya, hampir di semua kalangan kita tidak bisa lepas dengan apa itu yang
namanya pendidikan. Nah, lantas apa itu arti atau hakikat maupun hasil dari
pendidika itu sendiri ?, apakah pendidikan menjadikan kita orang pintar, cerdas
atau bodoh ?, dan siapakah yang berhak mendapat kan pendidikan apakah hanya
kalangan atas ?, atau para pejabat elit ?.
Baik, mungkin masih segar berada di dalam fikiran kita dengan salah satu
kasus mahasiswa asal indonesia yang menempuh pendidikan doktoral disalah satu
Universitas ternama di Inggris yang dihukum dengan dakwaan telah memperkosa 195
orang, hingga disebutkan pemerkosaan dengan korban terbanyak sepanjang sejarah
Inggris. Dimana kita melihat seorang mahasiswa doktoral yang mungkin tidak kira
ragukan lagi dalam kepintaran maupun kecerdasannya, selain kasus tersebut kita
juga sering melihat di berbagai pemberitaan media terkait kasus korupsi, di
mana tersangkanya adalah para kaum elit maupun kaum yang mempunya gelar sarjana
maupun doktor. Lantas apa yang di maksut dengan pendidikan itu sendiri ?
Dari permasalahan diatas jelas memperlihatkan bahwa ada sesuatu yang
mengganjal dengan sistem pendidikan kita, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas), tujuan pendidikan
adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yanag Maha Esa, berAkhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Pada kenyataannya pendidikan yang tinggi sekalipun tidak
mampu menciptakan manusia-manusia sebagaimana disebutkan dalam tujuan
pendidikan nasional tersebut.
Bukankah sasaran pendidikan adalah manusia ?, Pendidian sendiri bermaksud
membantu peserta didik untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi
kemanusiaannya. Potensi kemanusiaan merupakan benih kemungkinan untuk menjadi
manusia, ibarat biji mangga bagaimanapun wujudnya jika di tanam baik pasti menjadi
pohon mangga dan bukannya menjadi pohon jambu. Ketika kita melihat hakikat
manusia secara pandangan filsafat yaitu manusia di berikan Ruh oleh Tuhannya,
Sedangkan Ruh itu sendiri adalah perilaku Tuhan. Hal ini menjadi keharusan oleh
karena pendidikan bukanlah sekedar soal praktek melainkan praktek yang
berlandasan dan bertujuan, sedangkan landasan dan tujuan pendidikan itu sendiri
sifatnya Filosofis Normatif. Bersifat Filosofis karena untuk mendapatkan
landasan yang kukuh diperlukan adanya kajian yang bersifat mendasar, sistematis
dan universal tentang ciri hakikat manusia, bersifat normatif karena pendidikan
mempunyai tugas untuk menumbuh kembangkan sifat hakikat manusia tersebut
sebagai sesuatu yang bernilai luhur dan hal itu menjadi keharusan.
Ada beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya :
- Pendidikan sebagai transformasi Budaya, artinya pendidikan dapat menjadi suatu pewarisan budaya suatu generasi ke generasi yang lain.
- Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, artinya pendidikan menjadi suatu kegiatan yang sistematis dan sistematik terarah kepada terbentuknya kepribadian seseorang.
- Pendidikan sebagai proses penyiapan Warga Negara, yang mana pendidikan sendiri suatu kegiatan yang terencana untuk membekali seseorang agar menjadi warga negara yang baik.
- Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja, pendidikan sebagai penyiapan temaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.
Besar harapan bagi kita bersama dengan adanya pendidikan hari ini adalah
sebagai senjata utama kita, untuk menciptakan peradaban yang maju bagi generasi
bangsa kedepannya tanpa membeda bedakan, suku, ras maupun budaya, Pendidikan
hadir untuk menjadikan manusia yang memanusiakan manusia yang seutuhnya untuk
beribadah kepada tuhanNya dan MakhlukNYa.
Ditulis oleh : Muhammad Ikhlas Prayogo (Ketua Umum PK. IMM FIP UMJ Periode 2019-2020)
Komentar
Posting Komentar