Gonjang-Ganjing Di Tengah Pandemik
Banyak hal terjadi, semua apa yang tengah terjadi disaat
pandemic di Indonesia. Antara lain semi pemutusan hubungan kerja karyawan dari
berbagai perusahaan. Pemerintah RI yang memutuskan untuk tidak meLOCKDOWN
sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Jakarta. Ujian Nasional yang
ditiadakan. DPR yang tetap membahas omnibus law. Dan lain-lain.
Hal ini terjadi karena berbagai macam factor yang
dapat kita bahas bersama dalam bahan pembicaraan masyarakat khususnya
mahasiswa. Apakah ini merupakan virus
yang memang sengaja dirancang untuk mengelabui semua orang? Covid-19 atau
corona virus disease ini lahir di akhir tahun 2019 di Wuhan, Tiongkok. Covid-19
ini seperti kita ketahui ialah virus penyakit yang dapat menyerang inangnya,
yaitu mamalia. Beberapa jenis infeksi saluran nafas pada manusia mulai batuk
dan pilek hingga yang lebih serius seperti MERS dan SARS.
Perlu diketahui dan diingat bahwa COVID-19 ini
memiliki gejala sebagai berikut:
Demam, lelah, batuk kering. Beberapa pasien juga
merasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan, diare, dst.
Cara penyebaran virus ini melalui percikan-percikan
air liur ketika bersin (hidung) atau batuk (mulut). Percikan yang jatuh ke
benda dan permukaan lalu disentuh oleh seseorang maka ialah yang dapat
terserang virus tersebut.
Lalu, Ditengah pandemic ini tetap ada beberapa orang
yang mengambil “kesempatan dalam kesempitan”. Namun ditengah pandemic ini pula
kita dilarang banyak berpikir negative, karena dapat mempengaruhi naik turunnya
imun tubuh. Sehingga lebih baik kita dapat membuat solusi yang nantinya dapat
disuarakan kembali oleh mahasiswa melalui lembaga- lembaga. Saya ingin sedikit
berbagi tentang informasi apa yang telah saya
dapatkan dan apa yang terjadi ditengah pandemic di Indonesia saat ini.
Mari kita bahas satu per satu.
- KEBIJAKAN SOCIAL DISTANCING
Social distancing atau kegiatan social berjarak
merupakan hal yang diterapkan oleh pemerintah RI. Presiden RI─Joko Widodo
menilai bahwa kebijakan inilah yang tepat untuk diterapkan hari ini. Mengapa
bukan LOCKDOWN? Presiden menilai apabila lockdown diterapkan di Indonesia maka
akan terjadi banyak kekacauan yang akan terjadi di Indonesia, seperti
pencurian, penjarahan, ekonomi yang melemah.
Namun di sisi lain banyak kontra yang terjadi di
lapangan mengingat WHO telah menetapkan Indonesia sebagai zona merah COVID-19.
di sisi lain presiden juga telah menginstruksi kepala daerah untuk menyiapkan
bantuan social yang dapat disalurkan kepada masyarakat yang berdampak.
2. UN DITIADAKAN
Di tahun pertama Nadiem Makarim menjabat sebagai
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, beliau telah membuat banyak perubahan besar
dalam dunia pendidikan. Selama ini dunia pendidikan dilihat sangat formal dan
butuh banyak administrasi yang harus dilakukan. Seperti pembuatan RPP yang
berawal memiliki langkah-langkah detail sampai memangkas RPP menjadi hanya 1
halaman.
Selain itu hal besar lain yang terjadi diawal tahun
menjabat bapak Nadiem Makarim ialah dihapusnya Ujian Nasional yang memang
selama ini menuai banyak PRO dan KONTRA.
Ketika virus ini mulai menyerang negeri ini sampai berstatus zona merah yang ditetapkan
WHO maka melalui rapat Mendikbud dan Preside RI
ditetapkanlah bahwa UN seluruh jenjang pendidikan (Dasar, Menengah dan
atas) dihapuskan.
3. OMNIBUS LAW
Seperti kita ketahui omnibus law merupakan
undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topic dan dimaksudkan
untuk mengamandemen, memangkas undang-undang lainnya yang sejenis.
Presiden RI mengatakan omnibus law ini dapat
menyederhanakan regulasi yang ada di Indonesia. UU besar melalui penerapan
omnibus law ini adalah UU Cipta lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Hal ini menuai kontra dari berbagai stakeholder. Dan
berhasil dilumpuhkan oleh elemen masyarakat, salah satunya pelajar Indonesia.
Demo yang diadakan berhari-hari dan dimana-mana membuat DPR RI menunda kegiatan
pembahasan omnibus law. Namun dengan adanya COVID-19 di Indonesia desas-desus
dilapangan yang terjadi ialah DPR RI kembali melanjutkan pembahasan omnibus law
meskipun yang hadir hanya 2/3 dari anggota DPR RI itu sendiri. Dan kembali
menuai kontra di masyarakat.
Akhirul kata. Semoga kita semua sadar peran serta
kita dalam hal COVID-19 ini sesuai porsinya.
Selaku mahasiswa, hendaknya kita dapat mengambil
langkah yang terbaik untuk kemashlahatan bangsa. Jikalau memang tidak setuju
dengan apa yang dilakukan pemerintah, bersuaralah dengan cara-cara yang baik
dan santun. Saat ini peran teknologi sangat besar, jadi gunakanlah media
sosialmu utk kegiatan positif. Menulislah sebanyak-banyak nya. Ajaklah semua
orang berdiskusi sebanyak-banyaknya. Sampai kamu menemukan jawabannya. Sehingga
kamu dapat menyuarakan aspirasimu atas dasar keluh kesah rakyat. Semoga berkat
rahmat illahi melimpahi perjuangan kita semua.
Ditulis oleh : Achmad Fauzan (Kabid Hikmah PK. IMM FIP UMJ Periode 2019-2020)
Komentar
Posting Komentar