Gonjang-Ganjing Di Tengah Pandemik


Banyak hal terjadi, semua apa yang tengah terjadi disaat pandemic di Indonesia. Antara lain semi pemutusan hubungan kerja karyawan dari berbagai perusahaan. Pemerintah RI yang memutuskan untuk tidak meLOCKDOWN sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya Jakarta. Ujian Nasional yang ditiadakan. DPR yang tetap membahas omnibus law. Dan lain-lain.

Hal ini terjadi karena berbagai macam factor yang dapat kita bahas bersama dalam bahan pembicaraan masyarakat khususnya mahasiswa.  Apakah ini merupakan virus yang memang sengaja dirancang untuk mengelabui semua orang? Covid-19 atau corona virus disease ini lahir di akhir tahun 2019 di Wuhan, Tiongkok. Covid-19 ini seperti kita ketahui ialah virus penyakit yang dapat menyerang inangnya, yaitu mamalia. Beberapa jenis infeksi saluran nafas pada manusia mulai batuk dan pilek hingga yang lebih serius seperti MERS dan SARS.
Perlu diketahui dan diingat bahwa COVID-19 ini memiliki gejala sebagai berikut:
Demam, lelah, batuk kering. Beberapa pasien juga merasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan, diare, dst.

Cara penyebaran virus ini melalui percikan-percikan air liur ketika bersin (hidung) atau batuk (mulut). Percikan yang jatuh ke benda dan permukaan lalu disentuh oleh seseorang maka ialah yang dapat terserang virus tersebut.
Lalu, Ditengah pandemic ini tetap ada beberapa orang yang mengambil “kesempatan dalam kesempitan”. Namun ditengah pandemic ini pula kita dilarang banyak berpikir negative, karena dapat mempengaruhi naik turunnya imun tubuh. Sehingga lebih baik kita dapat membuat solusi yang nantinya dapat disuarakan kembali oleh mahasiswa melalui lembaga- lembaga. Saya ingin sedikit berbagi tentang informasi apa yang telah saya  dapatkan dan apa yang terjadi ditengah pandemic di Indonesia saat ini. Mari kita bahas satu per satu.

  1. KEBIJAKAN SOCIAL DISTANCING

Social distancing atau kegiatan social berjarak merupakan hal yang diterapkan oleh pemerintah RI. Presiden RI─Joko Widodo menilai bahwa kebijakan inilah yang tepat untuk diterapkan hari ini. Mengapa bukan LOCKDOWN? Presiden menilai apabila lockdown diterapkan di Indonesia maka akan terjadi banyak kekacauan yang akan terjadi di Indonesia, seperti pencurian, penjarahan, ekonomi yang melemah.
Namun di sisi lain banyak kontra yang terjadi di lapangan mengingat WHO telah menetapkan Indonesia sebagai zona merah COVID-19. di sisi lain presiden juga telah menginstruksi kepala daerah untuk menyiapkan bantuan social yang dapat disalurkan kepada masyarakat yang berdampak.

      2. UN DITIADAKAN
Di tahun pertama Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, beliau telah membuat banyak perubahan besar dalam dunia pendidikan. Selama ini dunia pendidikan dilihat sangat formal dan butuh banyak administrasi yang harus dilakukan. Seperti pembuatan RPP yang berawal memiliki langkah-langkah detail sampai memangkas RPP menjadi hanya 1 halaman.
Selain itu hal besar lain yang terjadi diawal tahun menjabat bapak Nadiem Makarim ialah dihapusnya Ujian Nasional yang memang selama ini menuai banyak PRO dan KONTRA.
Ketika virus ini mulai menyerang negeri ini  sampai berstatus zona merah yang ditetapkan WHO maka melalui rapat Mendikbud dan Preside RI  ditetapkanlah bahwa UN seluruh jenjang pendidikan (Dasar, Menengah dan atas) dihapuskan.
      
    3. OMNIBUS LAW
Seperti kita ketahui omnibus law merupakan undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topic dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas undang-undang lainnya yang sejenis.
Presiden RI mengatakan omnibus law ini dapat menyederhanakan regulasi yang ada di Indonesia. UU besar melalui penerapan omnibus law ini adalah UU Cipta lapangan kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Hal ini menuai kontra dari berbagai stakeholder. Dan berhasil dilumpuhkan oleh elemen masyarakat, salah satunya pelajar Indonesia. Demo yang diadakan berhari-hari dan dimana-mana membuat DPR RI menunda kegiatan pembahasan omnibus law. Namun dengan adanya COVID-19 di Indonesia desas-desus dilapangan yang terjadi ialah DPR RI kembali melanjutkan pembahasan omnibus law meskipun yang hadir hanya 2/3 dari anggota DPR RI itu sendiri. Dan kembali menuai kontra di masyarakat.

Akhirul kata. Semoga kita semua sadar peran serta kita dalam hal COVID-19 ini sesuai porsinya.
Selaku mahasiswa, hendaknya kita dapat mengambil langkah yang terbaik untuk kemashlahatan bangsa. Jikalau memang tidak setuju dengan apa yang dilakukan pemerintah, bersuaralah dengan cara-cara yang baik dan santun. Saat ini peran teknologi sangat besar, jadi gunakanlah media sosialmu utk kegiatan positif. Menulislah sebanyak-banyak nya. Ajaklah semua orang berdiskusi sebanyak-banyaknya. Sampai kamu menemukan jawabannya. Sehingga kamu dapat menyuarakan aspirasimu atas dasar keluh kesah rakyat. Semoga berkat rahmat illahi melimpahi perjuangan kita semua.


Ditulis oleh : Achmad Fauzan (Kabid Hikmah PK. IMM FIP UMJ Periode 2019-2020)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Karena Ikatan Membuat Aku Dan Kamu Menjadi Kita”

Memahami Perempuan: Tak Segampang itu

PENDIDIKAN KARAKTER PERSPEKTIF K.H. AHMAD DAHLAN