Penguasaan Literasi Data Teknologi dan Manusia untuk Guru SD
Oleh: Firsya Fimela Azzahra
Mahasiswi Pertukaran Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Ilmu
Pendidikan Program Studi Pendidikan Guru SD
Pendahuluan
Perkembangan teknologi semakin pesat dan terus perkembang, banyak kemajuan teknologi
yang semakin meningkat dan berganti. Pergeseran zaman terjadi sangat dinamis, cepat dan
melaju. Ketidakberdayaan umat manusia tanpa menyentuh teknologi membuktikan bahwa
manusia sangat bergantung kepada teknologi untuk membantu berbagai pekerjaan (Subarjo,
2017). Kemudahan yang diberikan setiap teknologi memberikan kepada seluruh dunia bahwa
informasi hanya dalam genggaman. Berbekal dengan smartphone seukuran genggaman tangan,
maka berbagai informasi di seluruh penjuru dunia dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Hal
itu dapat diikuti dengan perkembangan berbagai literasi informasi yang tentunya mendukung
teknologi literasi informasi dan teknologi. Menurut temuan survei yang dilakukan oleh Secur
Envoy, sebuah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam kata sandi digital, yang mensurvei
1.000 orang di Inggris dan menyimpulkan bahwa siswa saat ini menderita nomophobia, yang
ditandai dengan perasaan cemas dan takut ketika mereka tidak menggenggam atau memiliki
ponsel mereka. Menurut hasil penelitian, 66 persen responden menunjukkan bahwa mereka
tidak dapat beraktivitas atau bekerja dengan baik tanpa ponsel mereka. Hasil ini meningkat
lebih jauh di antara responden yang berusia antara 18 dan 24 tahun. Nomophobia dialami oleh
sebanyak 77 persen dari mereka yang menjawab pertanyaan survei di kelompok usia ini.
(Meinita H ,2013)
Jika kita dihadapkan ketergantungan ini, maka demograsi negara Indonesia pada tahun 2045
harus disiapkan dengan baik. Dikutip data Ditjen PAUD Kemdikbud RI, Indonesia saat ini
memiliki lebih dari 33 juta anak yang berusia sekitar 0-6 tahun. Bonus demografi ini harus
dimanfaatkan melalui didikan para guru yang membangun kemampuan literasi para anak didik,
baik literasi lama yaitu membaca, menulis, dan berhitung dengan literasi baru yaitu literasi
data, teknologi, dan humanisme. Guru dan seluruh lembaga pendidikan harus memperkuat
berbagai aspek agar literasi data dan teknologi dapat tersampaikan dengan baik sesuai
penguatan keterampilan literasi abad 21 agar SDM pada masa yang akan datang lebih maju
dan dapat memajukan seluruh aspek di negara ini.
Jika dahulu semua anak didik hanya diberikan pengajaran mengenai literasi lama yaitu
membaca, menulis, dan berhitung. Namun saat ini harus diterapkan dengan literasi baru yaitu
data, teknologi, dan humanisme. Dari dua jenis literasi diatas terkhusus literasi baru, sangat
paradoks dengan kemampuan literasi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Buktinya
dengan adanya hasil riset dan survei, kemampuan literasi masyarakat Indonesia masih sangat
jauh dari minimal. Ketertinggalan itu akan terjadi semakin parah dan merugikan ketika tidak
ada persiapan dan penguatan terhadap literasi yang ada dalam lembaga pendidikan. Guru
sebagai tenaga pendidik harus mampu dan paham dalam penguasaan literasi abad 21 yang
berbasis data, teknologi, dan humanisme yang bukan hanya kemampuan membaca, menulis
dan berhitung. Kemampuan literasi negara Indonesia sangat kertetinggalan jauh, maka lembaga
pendidikan harus menguatkan dasar kemampuan literasi guna menciptakan sumber daya
manusia yang maju, cerdas dan mumpuni (Muliastrini, 2019).
Perkembangan teknologi berdampak dalam dunia pendidikan. Beragam sumber dan informasi
digital telah disediakan bersama penyimpanan elektronik yang tersedia di internet. Era digital
ini memang banyak menyediakan berbagai informasi yang dapat diakses oleh siapapun baik
internet baik yang sudah terverifikasi ataupun tidak. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman
serta strategi yang baik untuk menelusuri berbagai sumber informasi informasi yang tersedia
sehingga informasi yang disampaikan di sekolah terhadap para anak didik lebih valid dan dapat
dipertanggungjawabkan. Namun permasalahan yang terjadi, guru sekolah dasar cenderung
menggunakan informasi-informasi yang belum tentu valid sebagai rujukan belajar atau
penyusunan perangkat pembelajarannya untuk para anak didik. Hal itu dipicu karena guru
belum memiliki teknik pencarian sumber informasi yang valid di era serba digital ini atau dapat
disebut guru sekolah dasar masih kurang dalam hal literasi data dan digital, yang mana literasi
data dan digital ini merupakan sebuah kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru sebagai
acuan pembelajaran abad 21 (Diputra dkk., 2020).
Pembahasan
Dengan meningkatnya kemajuan teknologi informasi maka bidang pendidikan juga terdampak
yang memengaruhi aktivitas di sekolah dengan cukup masif. Informasi serta pengatahuan baru
akan mudah sekali diterima oleh siapa saja terutama anak didik yang sudah mengenal
teknologi. Disini peran guru sekolah dasar sangat penting sebagai penyedia ilmu pengetahuan
dan penyuluhan pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan sebuah ilmu
pembelajaran berbasis teknologi dengan kreativitas sangat tinggi (Astini, 2019). Guru sebagai
tenaga pendidik terkhusus guru sekolah dasar merupakan cikal bakal pembentukan karakter
para anak didik untuk kedepannya. Maka penguasaan literasi digital dan teknologi yang ada
pada guru sekolah dasar wajib untuk ditingkatkan guna memberikan sebuah ilmu berbasis
teknologi terhadap para anak didik. Berkembangnya model pembelajaran pada abad 21 ini
menuntut para anak didik untuk terus terampil terhadap pengetahuan dan kemampuan dalam
bidang teknologi, media dan informasi. Guru sebagai pembimbing para anak didik ketika
dilingkungan sekolah juga wajib memberikan pendampingan sembari mengenalkan sumbersumber pembelajaran terkait materi yang sudah dianalisis dahulu agar sesuai kompetensi dasar
yang ada.
Pendampingan yang diberikan oleh guru terhadap anak didik saat dilingkungan sekolah,
bertujuan agar para siswa hanya mengakses informasi-informasi yang relevan dengan
pembelajaran serta tidak mengakses situs-situs yang berbahaya maupun yang tidak sesuai.
Tuntutan itu tentunya mewajibkan guru untuk selalu update terhadap informasi-informasi yang
ada melalui literasi data dan teknologi. Tidak hanya itu saja, guru juga wajib melakukan
koordinasi terhadap para orang tua dengan memanfaatkan teknologi yang ada seperti sosial
media maupun platform teleconference. Kegiatan ini juga terkait literasi teknologi informasi
yang telah diimplementasikan oleh guru untuk melakukan koordinasi terhadap para orang tua
agar selalu mengawasi anak-anaknya ketika sedang berada dirumah, terutama dalam
menggunakan smartphone. Maka guru sebagai tenaga pendidik, tidak hanya mengenalkan
literasi data dan teknologi terhadap para anak didik saja, namun untuk para orang tua murid
juga wajib diberikan bekal melalui koordinasi digital agar selalu terhubung dengan baik.
Memang untuk mewujudkan itu tentunya ada hambatan dalam implementasinya, dikarenakan
pemahaman TIK (literasi TIK) yang masih rendah meskipun fasilitas dan akses pada TIK
semakin mudah dijangkau (Astini, 2019).
Untuk itu wajib diperlukan oleh para guru sekolah dasar untuk melek akan penguasaan
teknologi dan informasi melalui literasi teknologi. Melihat dari sisi pemahaman akan literasi
teknologi dan kreativias media pembelajaran dengan menggunakan teknologi yang ada,
tentunya mendesak para guru untuk selalu meningkatkan bekal pemahaman dan keterampilan
mengenai literasi teknologi. Walaupun saat ini guru sudah mempunyai teknologi yang cukup
untuk melakukan pembelajaran seperti laptop, smartphone, bahkan proyektor namun belum
mampu dimanfaatkan secara efektif guna menunjang proses pembelajaran terhadap para anak
didik. Selain terkait prasarana, adanya faktor usia, motivasi dan kesempatan untuk
mendapatkan ilmu workshop terhadap literasi teknologi juga sangat terbatas. Keterbatasan
yang ada mendorong guru untuk selalu belajar otodidak dan memahami terhadap pemanfaatan
teknologi yang ada guna menunjang pembelajaran para anak didik.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya kemajuan teknologi infomasi, guru dituntut untuk meningkatkan literasi
data, teknologi dan manusia guna menunjang pembelajaran untuk para anak didik. Sarana yang
dimiliki oleh para guru dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran para siswa seperti
laptop, gadget maupun proyektor. Penguasan literasi data, teknologi dan manusia yang dimiliki
oleh guru sekolah dasar harus terus ditingkatkan melalui pembelajaran secara otodidak karena
keterbatasan workshop terhadap literasi teknologi. Dengan pembentukan kualitas sumber daya
manusia terhadap para guru sekolah dasar, tentunya akan berdampak baik dalam memberikan
proses pembelajaran dengan para anak didik dan menciptakan generasi cerdas yang melek akan
literasi data dan teknologi.
Daftar Pustaka
Astini, N. K. S. (2019). Pentingnya Literasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Bagi Guru
Sekolah Dasar Untuk Menyiapkan Generasi Milenial. Prosiding Seminar Nasional
Dharma Acarya, 1(2018), 113–120.
Diputra, K. S., Tristiantari, N. K. D., & Jayanta, I. N. L. (2020). Gerakan Literasi Digital Bagi
Guru-Guru Sekolah Dasar. JCES (Journal of Character Education Society), 3(1), 118–
128. http://journal.ummat.ac.id/index.php/JCES
Muliastrini, N. K. E. (2019). PENGUATAN LITERASI BARU (LITERASI DATA,
TEKNOLOGI, DAN SDM/HUMANISME) PADA GURU - GURU SEKOLAH DASAR
DALAM MENJAWAB TANTANGAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0. PROSIDING,
1–15.
Subarjo, A. H. (2017). Perkembangan Teknologi Dan Pentingnya Literasi Informasi Untuk
Mendukung Ketahanan Nasional. Angkasa: Jurnal Ilmiah Bidang Teknologi, 9(2), 1.
https://doi.org/10.28989/angkasa.v9i2.188
Komentar
Posting Komentar