COVID-19; Haruskah Indonesia Lockdown ?


Oleh    : Zihan Fauziah Rahmah
(Kader IMM Kom. FIP UMJ)

Covid 19 (corona virus diseases) semakin menjadi-jadi penyebarannya. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan hingga awal Maret 2020 sudah 185 negara terinfeksi Corona, dan sedikitnya sebanyak 6.521 orang meninggal akibat keganasan virus tersebut hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan terakhir. Sementara itu, jumlah terinfeksi Covid 19 di Indonesia hingga akhir Maret 2020 sudah mencapai 1000 orang.
Covid 19 di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang amat luas itu menjadi satu-satunya wabah virus yang paling agresif dalam jangkauan penyebarannya, karena virus jenis ini justru menular melalu kontak fisik. Media penyebarannya pun konon 70% dari telapak tangan manusia yang pernah kontak dengan penderita atau orang yang terinfeksi dan 30% melalui benda. Di satu sisi, pandemi Covid 19 sebagaimana dilaporkan Bank Dunia telah menghabiskan anggaran tambahan mencapai US$ 20 miliar dalam 2 bulan terakhir. Bahkan MF (2020) menyebutkan akibat pandemi Covid 19, telah terjadi peningkatan utang luar negeri mencapai kenaikan sebesar 15%. Semua itu lantaran diperlukan anggaran cadangan kebencanaan yang besar ditiap negara, dan banyak negara yang tidak mampu mendanai pembiayaan untuk pencegahan, kampanye, pengobatan dan rehabilitasi akibat pandemi Covid 19. Bahkan di negara-negara Timur Tengah, peribadatan dan tata tertib ibadah dirombak. Di Iran untuk 2 bulan pemerintah Iran melarang Jumatan, di Kuwait Adzan Sholat diganti/disesuaikan dan di Arab Saudi, jamaah Umroh dilarang masuk masjid dan kini sedang dibahas oleh lintas negara-negara muslim untuk penundaan/peniadaan Haji tahun 2020.

Pemerintah menegaskan bahwa pasca kebijakan isolasi dan penghentian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dalam satu media atau forum guna menghindari kontak fisik, dan diharapkan semua warga bisa berada di rumah masing-masing, hal ini bisa menghemat pengeluaran di tingkat warga dan instansi pemerintahan di berbagai tingkatan.
Kegiatan kumpul-kumpul, seperti kegiatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan-pendidikan yang biasanya per hari mencapai ratusan kegiatan dengan biaya atau menyediakan dana konsumsi hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah ternyata bisa ditunda atau dibatalkan sehingga terjadi penghematan anggaran negara yang signifikan. Disisi lain jumlah Masker, pencuci tangan (hand sanitizer), bilik disinfektan, alat pelindung diri, alkohol, dan sarung tangan menurun serta sangat langka. Bahkan harga barang kesehatan ini pun menjadi sangat mahal, dan kian langka di pasaran. Masyarakat memburunya untuk melindungi diri dari wabah tersebut mengingat kesadaran akan bahaya Corona yang kian meningkat.
Masyarakat pun kian menyadari bahwa Covid-19 ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang sangat cepat menyebar. Penyakit ini dapat menginfeksi dengan rentang yang amat lebar, dari yang tidak bergejala sampai berat dan meninggal dunia. Karena itulah, masyarakat turut memburu perlengkapan kesehatan dalam menghadapi wabah Corona. Melihat situasi semacam itu, banyak komponen masyarakat yang bergerak. Kian banyak yang menyadari. Masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi wabah ini. Namun, mengkritik kekurangan pemerintah saja pun tak akan membuat wabah ini cepat tertangani.
Masyarakat secara sendiri-sendiri juga telah bergerak. Ada yang menyediakan hand sanitizer dengan memproduksi sendiri dan didonasikan ke rumah sakit. Ada yang gotong royong untuk membelikan APD. Ada pula yang memproduksi bilik disinfektan dengan bantuan para donatur. Guna membatasi penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19,  negara Italia memutuskan untuk menerapkan kebijakan lockdown atau mengisolasi negara secara keseluruhan. Adapun definisi lockdown agar tak terkesan 'menakutkan' adalah orang-orang hanya perlu membatasi diri untuk melakukan kegiatan di luar rumah. Lockdown artinya tidak ada aktivitas di keluar rumah, mengisolasi di rumah sendiri.
Pemerintah menekankan untuk saat ini Indonesia belum perlu melakukan lockdown total seperti dinegara lain. Hanya perlu menahan diri untuk tidak keluar dulu  jika dirasa tidak perlu. Jika memang mendesak, jangan lupa perilaku hidup bersih dan sehat. Tapi masih banyak terdapat masyarakat yang menganggap remeh akan wabah ini. Masih saja terlihat warga yang berkeluyuran keluar rumah dengan alasan yang tidak penting. Padahal upaya pemerintah melakukan lockdown tersendiri semata-mata hanya untuk memutus hidup covid-19 agar tidak ada lagi korban dan pastinya mempermudah kerja tim medis.
Agar lebih kondusif dengan sistem lockdown, alangkah baiknya pemerintah melakukan kebijakan denda terhadap warga yang masih berkeliaran diluar rumah dengan alasan yang tidak berkepentingan. Hal ini diterapkan agar warga memiliki kesadaran untuk menaati peraturan  berdiam diri dalam rumah selagi tim medis menjalankan tugas. Upaya tersebut diharapkan bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran akan bahayanya Covid-19 serta ikut berpartisipasi dalam pencegahan wabah agar tidak ada lagi korban selanjutnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Karena Ikatan Membuat Aku Dan Kamu Menjadi Kita”

Memahami Perempuan: Tak Segampang itu

PENDIDIKAN KARAKTER PERSPEKTIF K.H. AHMAD DAHLAN