COVID-19; Haruskah Indonesia Lockdown ?
Oleh : Zihan Fauziah Rahmah
(Kader IMM Kom. FIP UMJ)
Covid 19 (corona virus diseases) semakin menjadi-jadi
penyebarannya. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan hingga awal
Maret 2020 sudah 185 negara terinfeksi Corona, dan sedikitnya sebanyak 6.521
orang meninggal akibat keganasan virus tersebut hanya dalam waktu kurang dari 2
bulan terakhir. Sementara itu, jumlah terinfeksi Covid 19 di Indonesia hingga
akhir Maret 2020 sudah mencapai 1000 orang.
Covid 19 di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang amat luas itu menjadi satu-satunya wabah virus yang paling agresif dalam
jangkauan penyebarannya, karena virus jenis ini justru menular melalu kontak
fisik. Media penyebarannya pun konon 70% dari telapak tangan manusia yang
pernah kontak dengan penderita atau orang yang terinfeksi dan 30% melalui benda. Di satu sisi,
pandemi Covid 19 sebagaimana dilaporkan Bank Dunia telah menghabiskan anggaran
tambahan mencapai US$ 20 miliar dalam 2 bulan terakhir. Bahkan MF (2020)
menyebutkan akibat pandemi Covid 19, telah terjadi peningkatan utang luar
negeri mencapai kenaikan sebesar 15%. Semua itu lantaran diperlukan anggaran
cadangan kebencanaan yang besar ditiap negara, dan banyak negara yang tidak
mampu mendanai pembiayaan untuk pencegahan, kampanye, pengobatan dan
rehabilitasi akibat pandemi Covid 19. Bahkan di negara-negara
Timur Tengah, peribadatan dan tata tertib ibadah dirombak. Di Iran untuk 2
bulan pemerintah Iran melarang Jumatan, di Kuwait Adzan Sholat
diganti/disesuaikan dan di Arab Saudi, jamaah Umroh dilarang masuk masjid dan
kini sedang dibahas oleh lintas negara-negara muslim untuk penundaan/peniadaan
Haji tahun 2020.
Pemerintah menegaskan bahwa pasca kebijakan isolasi dan
penghentian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dalam satu media atau forum
guna menghindari kontak fisik, dan diharapkan semua warga bisa berada di rumah
masing-masing, hal ini bisa menghemat pengeluaran di tingkat warga dan instansi
pemerintahan di berbagai tingkatan.
Kegiatan kumpul-kumpul, seperti kegiatan sosialisasi, kampanye
dan pelatihan-pendidikan yang biasanya per hari mencapai ratusan kegiatan
dengan biaya atau menyediakan dana konsumsi hingga puluhan bahkan ratusan juta
rupiah ternyata bisa ditunda atau dibatalkan sehingga terjadi penghematan
anggaran negara yang signifikan. Disisi lain jumlah Masker, pencuci tangan (hand sanitizer),
bilik disinfektan, alat pelindung diri, alkohol, dan sarung tangan menurun
serta sangat langka. Bahkan harga barang kesehatan ini pun menjadi sangat
mahal, dan kian langka di pasaran. Masyarakat memburunya untuk melindungi diri
dari wabah tersebut mengingat kesadaran akan bahaya Corona yang kian meningkat.
Masyarakat pun kian menyadari bahwa Covid-19 ini adalah penyakit
yang disebabkan oleh virus yang sangat cepat menyebar. Penyakit ini dapat
menginfeksi dengan rentang yang amat lebar, dari yang tidak bergejala sampai
berat dan meninggal dunia. Karena itulah, masyarakat turut memburu perlengkapan
kesehatan dalam menghadapi wabah Corona. Melihat situasi semacam itu, banyak komponen masyarakat yang
bergerak. Kian banyak yang menyadari. Masih banyak yang perlu diperbaiki dan
ditingkatkan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi wabah ini. Namun, mengkritik
kekurangan pemerintah saja pun tak akan membuat wabah ini cepat tertangani.
Masyarakat secara sendiri-sendiri juga telah bergerak. Ada yang
menyediakan hand sanitizer dengan memproduksi sendiri dan didonasikan ke rumah
sakit. Ada yang gotong royong untuk membelikan APD. Ada pula yang memproduksi
bilik disinfektan dengan bantuan para donatur. Guna membatasi penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19, negara Italia memutuskan untuk menerapkan
kebijakan lockdown atau mengisolasi negara secara keseluruhan. Adapun definisi
lockdown agar tak terkesan 'menakutkan' adalah orang-orang hanya perlu
membatasi diri untuk melakukan kegiatan di luar rumah. Lockdown artinya tidak
ada aktivitas di keluar rumah, mengisolasi di rumah sendiri.
Pemerintah menekankan untuk saat ini Indonesia belum perlu
melakukan lockdown total seperti dinegara lain. Hanya perlu menahan diri untuk
tidak keluar dulu jika dirasa tidak
perlu. Jika memang mendesak, jangan lupa perilaku hidup bersih dan sehat. Tapi
masih banyak terdapat masyarakat yang menganggap remeh akan wabah ini. Masih
saja terlihat warga yang berkeluyuran keluar rumah dengan alasan yang tidak
penting. Padahal upaya pemerintah melakukan lockdown tersendiri semata-mata
hanya untuk memutus hidup covid-19 agar tidak ada lagi korban dan pastinya
mempermudah kerja tim medis.
Agar lebih kondusif dengan sistem lockdown, alangkah baiknya
pemerintah melakukan kebijakan denda terhadap warga yang masih berkeliaran
diluar rumah dengan alasan yang tidak berkepentingan. Hal ini diterapkan agar
warga memiliki kesadaran untuk menaati peraturan berdiam diri dalam rumah selagi tim medis
menjalankan tugas. Upaya tersebut diharapkan bagi masyarakat untuk memiliki
kesadaran akan bahayanya Covid-19 serta ikut berpartisipasi dalam pencegahan wabah
agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar