MENELUSURI FASE AWAL JEJAK PERJUANGAN IMM
Oleh: Fatimah Azzahro
(Sekretaris
Umum PK IMM FIP UMJ Periode 2022/2023)
MENELUSURI FASE AWAL JEJAK PERJUANGAN
IMM
Tema: IMM dari Masa ke Masa
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan salah satu organisasi
mahasiswa Islam Indonesia sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah yang masih
berdiri tegak hingga hari ini. Jika kita membicarakan IMM dari masa ke masa,
maka sesungguhnya kita tidak akan terlepas dari sejarah kelahiran dan
perkembangan IMM.
Dalam sejarahnya, terdapat dua faktor integral yang melatarbelakangi
kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang terdapat dalam diri
Muhammadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang
datang dari luar Muhammadiyah, khususnya ummat Islam dan umumnya apa yang
terjadi di Indonesia pada saat itu.
Faktor internal kelahiran IMM sejatinya merupakan suatu motif untuk
mengembangkan ideologi dan cita-cita Muhammadiyah yang selaras dengan tujuan
Muhammadiyah yaitu ‘menegakkan dan
menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya’. Maka dalam merefleksikan cita-citanya, Muhammadiyah
harus bersinggungan dengan lapisan masyarakat yang beraneka ragam termasuk di antaranya ialah masyarakat mahasiswa.
Pada mulanya, mahasiswa yang mengikuti Muhammadiyah dianggap cukup
bergabung dengan organisasi otonom Muhammadiyah yang telah ada, yaitu
Nasyi’atul ‘Aisiyah (NA) bagi yang putri dan Pemuda Muhammadiyah bagi yang
putra. Seiring perkembangan mahasiswa dalam organisasi otonom tersebut, mereka
merasa perlu untuk memiliki perkumpulan khusus mahasiswa Islam. Mereka pun
bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai alternatif, mengingat di
antara pendiri-pendiri HMI adalah kader Muhammadiyah.
Namun melihat perkembangan
HMI yang kian meluncur ke dalam kebebasan ideologi, maka Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah memandang perlu menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada
dalam jenjang pendidikan. Cita-cita tersebut baru dapat
terealisasikan pada pada 14 Maret 1964 yang bertepatan dengan 29 Syawal 1384 H,
dengan didirikannya IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yang di resmikan oleh
ketua PP Muhammadiyah H.A Badawi di Yogyakarta dengan Drs. Moh. Djazman
Al-kindi sebagai ketua dan koordinator, beserta anggota-anggotanya, yaitu
Rosyad Saleh, Soedibjo Markoes, Moh. Arif, Zulkabir, dll.
Selanjutnya ialah faktor eksternal kelahiran IMM. Seperti yang sudah
disinggung di atas, faktor eksternal lahirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
yaitu faktor yang berasal dari luar Muhammadiyah dalam hal ini yaitu keadaan
politik Indonesia yang tidak stabil, pemerintah yang otoriter, serta adanya
ancaman dari gerakan komunisme membuat pergolakan organisasi mahasiswa pada
saat itu mengalami kesulitan dalam mempertahankan independensinya. Salah satu
organisasi yang mendapat ancaman keras dari Partai Komunis Indonesia (PKI)
untuk dibubarkan adalah HMI. Disaat terdesaknya HMI untuk dibubarkan itulah IMM
lahir untuk menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah. Sehingga muncul persepsi bahwa
IMM lahir karena HMI ingin dibubarkan. Sementara menurut sejarah, ide atau gagasan
untuk berdirinya IMM sudah ada beberapa tahun sebelum HMI terancam dibubarkan.
Pada masa awal berdirinya, IMM merupakan organisasi yang masih bersifat
lokal atau hanya terdiri dari mahasiswa-mahasiswa Yogyakarta yang mengikuti
Muhammadiyah pada saat itu. Meskipun IMM masih bersifat lokal, namun semangat
dalam memperjuangkan eksistensi IMM dengan turut andil mengambil peran di
kalangan mahasiswa dan masyarakat tidak bisa disepelekan. Hingga pada usianya
yang ke satu tahun, IMM menggelar kegiatan yang paling bersejarah yaitu melaksanakan
Muktamar Nasional (Munas) I pada tanggal 1-5 Mei 1965 di Surakarta yang biasa
dikenal sebagai Deklarasi Kota Barat.
Dengan diselenggarakannya Muktamar (Munas) I IMM, sejak saat itu pula IMM
menjadi organisasi yang bersifat nasional. Sehingga Muhammadiyah sendiri lewat
Muktamar ke-36-nya telah memutuskan suatu kebijakan khusus untuk Perguruan Tinggi
Muhammadiyah bahwa di dalamnya secara otomatis terdapat keanggotaan IMM.
Melalui fase yang bisa dianggap sebagai embrio kelahiran, IMM lebih banyak melibatkan
dirinya bersama program yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah sehingga
keberadaannya cenderung lebih dekat dengan masyarakat. Hal tersebut tentunya
membuat masyarakat memberikan respon positif terhadap IMM yang sangat
berpengaruh kepada gerakan IMM ke depannya. Sehingga pada Munas yang ke-I
sampai ke-V berbagai aturan formal yang berkaitan dengan IMM sudah mulai
terbentuk, tidak terkecuali hal-hal yang berkaitan dengan proses perkaderan.
Selain itu, IMM juga menyiapkan segala bentuk infrastruktur yang berkaitan
dengan hal-hal fundamental, meliputi: AD/ART, atribut, hymne dan lagu,
identitas IMM, dan sebagainya. Sehingga pada fase berikutnya ataupun kini yang
harus dilakukan oleh semua kader IMM adalah fokus untuk mencapai tujuan IMM,
yaitu “mengusahakan terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”.
Tentunya tujuan tersebut tidak bisa dilakukan oleh segelintir orang, melainkan
harus dilakukan secara kolektif atau bersama-sama.
Diusianya yang sudah lebih dari setengah abad ini, IMM telah banyak
memainkan perannya dalam mensukseskan perkaderan Muhammadiyah. Maka bisa kita
lihat bahwa IMM mampu menjadi penopang PTM dalam melakukan pembinaan dan
transformasi nilai Muhammadiyah kepada mahasiswanya diseluruh PTM yang ada di
Indonesia. Mengingat IMM sebagai salah satu elemen bangsa, yaitu gerakan
kemahasiswaan yang memliki peran strategis untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
lebih baik, maka IMM diharapkan tidak hanya mampu melanjutkan estafet dakwah
Muhammadiyah melainkan juga dapat terus berkontribusi besar dalam perbaikan
moral bangsa khususnya dalam lingkup kemahasiswaan.
Komentar
Posting Komentar