MENELUSURI FASE AWAL JEJAK PERJUANGAN IMM

Oleh: Fatimah Azzahro

(Sekretaris Umum PK IMM FIP UMJ Periode 2022/2023)

MENELUSURI FASE AWAL JEJAK PERJUANGAN IMM

Tema: IMM dari Masa ke Masa

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan salah satu organisasi mahasiswa Islam Indonesia sekaligus organisasi otonom Muhammadiyah yang masih berdiri tegak hingga hari ini. Jika kita membicarakan IMM dari masa ke masa, maka sesungguhnya kita tidak akan terlepas dari sejarah kelahiran dan perkembangan IMM.

Dalam sejarahnya, terdapat dua faktor integral yang melatarbelakangi kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang terdapat dalam diri Muhammadiyah itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar Muhammadiyah, khususnya ummat Islam dan umumnya apa yang terjadi di Indonesia pada saat itu.

Faktor internal kelahiran IMM sejatinya merupakan suatu motif untuk mengembangkan ideologi dan cita-cita Muhammadiyah yang selaras dengan tujuan Muhammadiyah yaitu ‘menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya’. Maka dalam merefleksikan cita-citanya, Muhammadiyah harus bersinggungan dengan lapisan masyarakat yang beraneka ragam termasuk di antaranya ialah masyarakat mahasiswa.

Pada mulanya, mahasiswa yang mengikuti Muhammadiyah dianggap cukup bergabung dengan organisasi otonom Muhammadiyah yang telah ada, yaitu Nasyi’atul ‘Aisiyah (NA) bagi yang putri dan Pemuda Muhammadiyah bagi yang putra. Seiring perkembangan mahasiswa dalam organisasi otonom tersebut, mereka merasa perlu untuk memiliki perkumpulan khusus mahasiswa Islam. Mereka pun bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai alternatif, mengingat di antara pendiri-pendiri HMI adalah kader Muhammadiyah.

Namun melihat perkembangan HMI yang kian meluncur ke dalam kebebasan ideologi, maka Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memandang perlu menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada dalam jenjang pendidikan. Cita-cita tersebut baru dapat terealisasikan pada pada 14 Maret 1964 yang bertepatan dengan 29 Syawal 1384 H, dengan didirikannya IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yang di resmikan oleh ketua PP Muhammadiyah H.A Badawi di Yogyakarta dengan Drs. Moh. Djazman Al-kindi sebagai ketua dan koordinator, beserta anggota-anggotanya, yaitu Rosyad Saleh, Soedibjo Markoes, Moh. Arif, Zulkabir, dll.

Selanjutnya ialah faktor eksternal kelahiran IMM. Seperti yang sudah disinggung di atas, faktor eksternal lahirnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yaitu faktor yang berasal dari luar Muhammadiyah dalam hal ini yaitu keadaan politik Indonesia yang tidak stabil, pemerintah yang otoriter, serta adanya ancaman dari gerakan komunisme membuat pergolakan organisasi mahasiswa pada saat itu mengalami kesulitan dalam mempertahankan independensinya. Salah satu organisasi yang mendapat ancaman keras dari Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk dibubarkan adalah HMI. Disaat terdesaknya HMI untuk dibubarkan itulah IMM lahir untuk menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah. Sehingga muncul persepsi bahwa IMM lahir karena HMI ingin dibubarkan. Sementara menurut sejarah, ide atau gagasan untuk berdirinya IMM sudah ada beberapa tahun sebelum HMI terancam dibubarkan.

Pada masa awal berdirinya, IMM merupakan organisasi yang masih bersifat lokal atau hanya terdiri dari mahasiswa-mahasiswa Yogyakarta yang mengikuti Muhammadiyah pada saat itu. Meskipun IMM masih bersifat lokal, namun semangat dalam memperjuangkan eksistensi IMM dengan turut andil mengambil peran di kalangan mahasiswa dan masyarakat tidak bisa disepelekan. Hingga pada usianya yang ke satu tahun, IMM menggelar kegiatan yang paling bersejarah yaitu melaksanakan Muktamar Nasional (Munas) I pada tanggal 1-5 Mei 1965 di Surakarta yang biasa dikenal sebagai Deklarasi Kota Barat.

Dengan diselenggarakannya Muktamar (Munas) I IMM, sejak saat itu pula IMM menjadi organisasi yang bersifat nasional. Sehingga Muhammadiyah sendiri lewat Muktamar ke-36-nya telah memutuskan suatu kebijakan khusus untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah bahwa di dalamnya secara otomatis terdapat keanggotaan IMM.

Melalui fase yang bisa dianggap sebagai embrio kelahiran, IMM lebih banyak melibatkan dirinya bersama program yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah sehingga keberadaannya cenderung lebih dekat dengan masyarakat. Hal tersebut tentunya membuat masyarakat memberikan respon positif terhadap IMM yang sangat berpengaruh kepada gerakan IMM ke depannya. Sehingga pada Munas yang ke-I sampai ke-V berbagai aturan formal yang berkaitan dengan IMM sudah mulai terbentuk, tidak terkecuali hal-hal yang berkaitan dengan proses perkaderan. Selain itu, IMM juga menyiapkan segala bentuk infrastruktur yang berkaitan dengan hal-hal fundamental, meliputi: AD/ART, atribut, hymne dan lagu, identitas IMM, dan sebagainya. Sehingga pada fase berikutnya ataupun kini yang harus dilakukan oleh semua kader IMM adalah fokus untuk mencapai tujuan IMM, yaitu “mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah”. Tentunya tujuan tersebut tidak bisa dilakukan oleh segelintir orang, melainkan harus dilakukan secara kolektif atau bersama-sama.

Diusianya yang sudah lebih dari setengah abad ini, IMM telah banyak memainkan perannya dalam mensukseskan perkaderan Muhammadiyah. Maka bisa kita lihat bahwa IMM mampu menjadi penopang PTM dalam melakukan pembinaan dan transformasi nilai Muhammadiyah kepada mahasiswanya diseluruh PTM yang ada di Indonesia. Mengingat IMM sebagai salah satu elemen bangsa, yaitu gerakan kemahasiswaan yang memliki peran strategis untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, maka IMM diharapkan tidak hanya mampu melanjutkan estafet dakwah Muhammadiyah melainkan juga dapat terus berkontribusi besar dalam perbaikan moral bangsa khususnya dalam lingkup kemahasiswaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Karena Ikatan Membuat Aku Dan Kamu Menjadi Kita”

Memahami Perempuan: Tak Segampang itu

PERAN MAHASISWA DI ERA 4.0