Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

VONIS BERUBAH, PEMECATAN DIBATALKAN. ATAS DASAR APA?

Gambar
Membaca putusan banding kasus Andrie Yunus, pertimbangan hakim, dan persoalan keterbukaan proses peradilan militer. 12 Maret 2026, Andrie Yunus diserang menggunakan air keras setelah keluar dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), tempat ia mengikuti diskusi tentang remiliterisasi dan judicial review di Indonesia. Serangan itu membuat tubuhnya mengalami luka bakar yang serius. Yang membuat perkara ini terasa jauh lebih berat adalah konteksnya. Andrie tidak sedang terlibat perkelahian atau tindak kriminal ketika diserang. Ia sedang menjalankan aktivitasnya sebagai pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM), berbicara dan mengkritik persoalan yang mencakup kekuasaan. Oleh karena itu, perkara ini rasanya terlalu sempit kalau hanya dibicarakan sebagai soal berapa tahun pelaku harus dipenjara. Ada pertanyaan yang lebih besar: Jika aktivitas menyampaikan kritik dan membela hak asasi justru dapat menempatkan seseorang dalam ancaman serangan, sebenarnya seberapa aman ruang untuk men...