FIQIH WANITA
KAJIAN FIQIH WANITA Pemateri : Ayunda IMMawati Aulia Yumna R (Kabid Medkom PC. IMM CIRENDEU Periode 2018-2019) BAB I: AURAT Aurat adalah suatu anggota badan yang tidak boleh ditampakkan dan diperlihatkan oleh laki-laki atupun perempuan dan orang lain. Jika melihat kehidupan masyarakat disekitar, banyak kita jumpai kaum wanita keluar rumah tidak menggunakan jilbab, atau mengenakan jilbab sempurna terputup auratnya. Anehnya, keadaan itu dianggap biasa, tidak dianggap sebuah kemaksiatan yang perlu diingkari. Seakan menutup aurat bukan sebuah dosa. Bahkan sebaliknya, terkadang orang yang menutup auratnya dianggap lucu, aneh dan asing. Inilah fakta yang aneh pada zaman sekarang. Kenapa demikian? Jawabannya, karena jauhnya mereka darai agama islam sehingga mereka tidak mengerti apa yang menjadi kewajiban termasuk kewajiban menjaga aurat. Mengapa sih harus berhijab syar'i? Dengan kamu berhijab syar'i membuat kamu lebih anggun di mata Allah dan menunjukkan identitas nya seba