Kenapa Harus Jadi Mahasiswa? Oleh Kakanda IMMawan Aulia Rahman (Ketua BEM FIP UMJ 2014/2015)
Candu Literasi
“Kenapa Harus Jadi Mahasiswa?”
Apa itu Mahasiswa?
Mahasiswa secara
harfiah adalah seseorang yang belajar baik di sekolah tinggi, institute,
universitas, akademik maupun di perguruan tinggi. Menurut KBBI mahasiswa adalah
seseorang yang menuntut ilmu di perguruan tinggi.
Bagaimana peran dan fungsi mahasiswa ?
Peran dan fungsi
mahasiswa yaittu :
1.
Social
Control
2.
Agent of
Change
3.
Iron Stock
Bagaimana hak dan kewajiban mahasiswa ?
Hak dan
kewajiban mahasiswa menurut pasal 109 dan PP No. 60 Tahun 1999
Mahasiswa
mempunyai hak :
1. Menggunakan
kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu
sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik.
2. Memperoleh
pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademika sesuai dengan minat,
bakat, kegemaran dan kemampuan.
3. Memanfaatkan
fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar.
4. Mendapat
bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya
dalam penyelesaian studinya.
5. Memperoleh
layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta
hasil belajarnya.
6.
Memperoleh
layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7.
Memanfaatkan
sumber daya perguruan tinggi melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk
mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat.
8. Pindah
perguruan tiggi lain atau program studi lain, bilamana memenuhi persyaratan
penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi ata program studi yang berhak
dimasuki, dan bilamana daya tamping perguruan tinggi atau program studi yang
bersangkutan memungkinkan.
9.
Ikut serta
dalam kegiatan organisassi mahasiswa pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
10. Memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang
cacat.
11. Menjadi anggota perpustakaan setelah memenuhi
ketentuan khusus tentang keanggotaan perpustakaan.
Adapun kewajiban sebagai mahasiswa yaitu :
1.
Mematuhi
semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi yang bersangkutan.
2.
Ikut
memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan
perguruan tinggi yang bersangkutan.
3.
Ikut
menanggung biaya penyelenggara pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang
dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan perturan yang berlaku.
4.
Menghargai
ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
5.
Menjaga
kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan.
6.
Menjunjung
tinggi kebudayaan nasional.
7.
Tidak
mencemarkan nama pimpinan, dosen, karyawan dan seluruh akademika.
8.
Menyiapkan
diri untuk secara terus menerus mengikuti kegiatan.
9. Bertingkah
laku, berdisiplin dan beratnggung jawab sehingga suasana belajar mengajar tidak
terganggu.
10. Memelihara penampilan sesuai dengan statusnya
sebagai mahasiswa yang berkepribadian.
Catur Dharma Perguruan Tinggi
Tri Dharma Perguruan
Tinggi Muhammadiyah
Tri dharma
perguruan tinggi yang tercantum dalam UU sisdiknas pasal 20 ayat 3 menerangkan
bahwa kewajiban perguruan tinggi terdiri dari 3 hal, yaitu :
1.
Pendidikan
dan pengajaran.
Berarti berlangsungnya proses pewarisan ilmu pengetahuan. Disini
terlihat peran guru pengajar mahasiswa yang bertukar informasi mengenai ilmu
pengetahuan dan informasi yang didapat selama duduk di bangku kuliah. Serta
kewajiban mereka kita untuk menularkan ilmu tersebut yang lainnya.
2.
Penelitian
dan pengembangan.
Penelitian berguna untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang sudah
didapat. Penelitian di perguran tinggi juga tidak hanya dilakukan untuk
penelitian yang bisa langsung diteraapkan dalam jangka pendek tetapi juga
sekaligus yang berguna bagi masa mendatang.
3.
Pengabdian
kepada masyarakat.
Para mahasiswa yang telah mendapatkan ilmu pengetahuan melalui
berbagai macam penelitian bisa langsung menerapkannya dengan terjun mengabdi
kepada masyarakat. Terlihat jelas hasil penerapan ilmu dan penelitian yang dilakukan
selama duduk di perguruan tinggi. Aktivitas ini sendiri dapat dilakukan atas
inisiatif individu maupun kelompok tanpa mencari keuntungan pribadi.
4.
Al-islam
dan kemuhammadiyahan
Tipe-tipe mahasiswa :
1.
Mahasiswa
kupu-kupu
2.
Mahasiswa
kunang-kunang
3.
Mahasiswa
kuda-kuda
4.
Mahasiswa
kucing-kucing
5.
Mahasiswa
kuman-kuman
6.
Mahasiswa
kura-kura
“berikan
seseorang sebungkus nasi, maka anda akan memberinya makanan sehari. Ajarkan
seseorang memelihara padi, maka anda memberikannya makanan seumur hidup” – Kakanda Aulia Rahman Ketua Umum BEM FIP 2014/2015
❣️, sangat bermanfaat...
BalasHapusDitunggu tulisan-tulisan selanjutnya...👼
BalasHapus