Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
IMM (Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah) ialah
organisasi mahasiswa Islam
di Indonesia
yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah
dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah
telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3:
"Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah
adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”. Sedangkan di
kampus perguruan tinggi lainnya, IMM bergerak dengan status organisasi
ekstra-kampus — sama seperti Himpunan Mahasiswa Islam mapun KAMMI — dengan anggota
para mahasiswa yang sebelumnya pernah bersekolah di sekolah Muhammadiyah.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) didirikan di Yogyakarta
pada tangal 14 Maret
1964, bertepatan dengan
tanggal 29 Syawwal 1384 H. Dibandingkan dengan organisasi otonom lainya di
Muhammadiyah, IMM paling belakangan dibentuknya. Organisasi otonom lainnya
seperti Nasyiatul `Aisyiyah (NA)
didirikan pada tanggal 16 Mei 1931
(28 Dzulhijjah 1349 H); Pemuda Muhammadiyah dibentuk pada tanggal 2 Mei 1932 (25 Dzulhijjah 1350
H); dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM, yang
namanya diganti menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah [IRM])
didirikan pada tanggal 18 Juli 1961 (5 Shaffar 1381 H).
Kelahiran IMM dan keberadaannya hingga sekarang
cukup sarat dengan sejarah yang melatarbelakangi, mewarnai, dan sekaligus
dijalaninya. Dalam konteks kehidupan umat dan bangsa, dinamika gerakan
Muhammadiyah dan organisasi otonomnya, serta kehidupan organisasi-organisasi
mahasiswa yang sudah ada, bisa dikatakan IMM memiliki sejarahnya sendiri yang
unik. Hal ini karena sejarah kelahiran IMM tidak luput dari beragam penilaian
dan pengakuan yang berbeda dan tidak jarang ada yang menyudutkannya dari
pihak-pihak tertentu. Pandangan yang tidak apresiatif terhadap IMM ini
berkaitan dengan aktivitas dan keterlibatan IMM dalam pergolakan sejarah bangsa
Indonesia pada pertengahan tahun 1960-an; serta menyangkut keberadaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada waktu
itu.
Ketika IMM dibentuk secara resmi, itu bertepatan
dengan masa-masanya HMI yang sedang gencar dirusuhi oleh PKI dan CGMI serta terancam mau dibubarkan oleh
rezim kekuasaan Soekarno. Sehingga kemudian muncul anggapan dan persepsi yang
keliru bahwa IMM didirikan adalah untuk menampung dan mewadahi anggota HMI jika
dibubarkan. Logikanya dalam mispersepsi ini, karena HMI tidak jadi dibubarkan,
maka IMM tidak perlu didirikan. Anggapan dan klaim yang mengatakan bahwa IMM lahir
karena HMI akan dibubarkan, menurut Noor Chozin Agham, adalah keliru dan kurang
cerdas dalam memberi interpretasi terhadap fakta dan data sejarah. Justru
sebaliknya, salah satu faktor historis kelahiran IMM adalah untuk membantu
eksistensi HMI dan turut mempertahankannya dari rongrongan PKI yang
menginginkannya untuk dibubarkan.
Penilaian yang kurang apresiatif terhadap
kelahiran IMM juga bisa terbaca pada jawaban terhadap pertanyaan Victor I. Tanja. Dalam
bukunya Tanja mempertanyakan: Barangkali kita akan heran, mengapa Muhammadiyah
memandang perlu untuk membentuk organisasi mahasiswanya sendiri? Dari salah
seorang anggota HMI (yang tidak disebutkan atau menyebutkan namanya) keluar
jawaban, bahwa selama masa pemerintahan Presiden Soekarno
dahulu untuk mendapatkan persetujuan darinya, sebuah organisasi harus dapat
membuktikan bahwa ia mempunyai dukungan kuat dari masyarakat luas. Untuk
memenuhi persayaratan inilah maka bukan saja Muhammadiyah, tetapi semua gerakan
sosial politik yang ada di tanah air harus membentuk sebanyak mungkin
organisasi-organisasi penunjang.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Mahasiswa_Muhammadiyah (Senin, 19 Agustus 2013. 15:30)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Mahasiswa_Muhammadiyah (Senin, 19 Agustus 2013. 15:30)
Komentar
Posting Komentar